Pengalaman Guru-guru di Pedalaman

9 Februari 2010 datastudi Tinggalkan komentar

more about “Antara Cabaran dan Pengalaman Guru-gu…“, posted with vodpod

Categories: pendidikan

Kondisi Proses Belajar Mengajar Pendidikan Agama Islam pada SMA Negeri 11 Ambon Pasca Konflik Sara di Ambon

1 Februari 2010 datastudi Tinggalkan komentar

Oleh: TUTI

Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sakolah ialah dengan cara perbaikan proses belajar mengajar. Berbagai konsep dan wawasan baru tentang proses belajar mengajar di sekolah telah muncul dan berkembang seiring pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan merupakan alat untuk menimbah ilmu pengetahuan bagi anak-anak didik yang akan dituangkan, diajarkan dan diamalkan ilmu pengetahuan yang diterima selama pendidikan kepada masyarakat luas. Pendidikan bukan semata-mata mengembang- kan ranah kognitif, tetapi harus pula mengembangkan ranah psikomotorik dan ranah afektif. Dalam arti kongkrit pendidikan harus mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan kepribadian.

Hal ini dapat dijelaskan dalam tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 bahwa:

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cukup kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Dalam upaya mencapai tujuan pendidikan Nasional yaitu menjadikan manusia yang beriman, bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian yang mantap serta tumbuhnya rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, maka pendidikan agama Islam adalah salah satu tumpuan.

Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yang bersifat unik. Secara horizontal, ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan-perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.

Kedua ciri tersebut yang ada pada masyarakat Indonesia yang menyebutkan terjadinya konflik. Di dalam situasi konflik, maka sadar atau tidak, setiap pihak yang berselisih akan berusaha mengabadikan diri dengan cara memperkokoh solidaritas ke dalam di antara sesama anggotanya, membentuk organisasi kemasyarakatan untuk keperluan kesejahteraan dan pertahanan bersama-sama mendirikan sekolah-sekolah untuk memperkuat identitas kultural, bersaing di dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, polotik dan sebagainya.

Seperti halnya kota Ambon dimana masyarakatnya hidup rukun, damai, toleransi dan saling bantu membantu mengalami konflik akibat tidak terpeliharanya struktur masyarakatnya. Kota Ambon terdiri dari berbagai macam suku di samping suku asli Ambon antara lain: Bugis, Buton, Makassar, Padang, Jawa, dan orang Ambon (Amahusu, Mamala, Morela, Pelau dan lai-lain) serta etnik Cina dan Arab.

Agama yang di anut oleh masyarakat Ambon yang terbesar yaitu Islam dan Kristen. Awalnya agama tersebut sebanding dengan masyarakat Ambon sendiri, namun dengan datangnya suku lain ke Ambon sebagai perantau, maka agama Islam sebagai pemeluk terbanyak pada masyarakat kota Ambon. Perekonomiannya pun dipegang oleh mereka yang beragama Islam dalam hal ini suku-suku yang merantau di Ambon seperti Bugis, Buton dan Makassar.

Keindahan dan kenyamanan yang telah tercipta selama bertahun-tahun di Maluku khususnya kota Ambon tersebut, menjadi hilang seketika dengan peristiwa yang sangat memilukan. Pada tanggal 19 Januari 1999 bertepatan denga 1 Syawal 1419 H. terjadi tragedi konflik atau kerusuhan berdarah yang terus berlanjut dari hari ke hari. Tangis, emosi, ketegangan, pertumpahan darah telah menodai kesucian Idul Fitri. Keharmonisan, dan kerja sama yang selama ini telah terjalin, disobek-sobek oleh gemuruh dalam hitungan. Warisan budaya pecah yang sebelumnya hidup dan mengikat hubungan antara satu desa dengan desa yang lain, menjadi runtuh seketika. Berbagai infrastruktur hancur berantakan, rumah penduduk, mesjid-mesjid, gereja-gereja, instlasi militer, pusat pertokoan, kantor-kantor, lembaga pendidikan mulai tingkat dasar sampai tingkat tinggi dan lain-lain sebagainya rusak binasa dihancurkan oleh perusuh. Sudah tidak terhitung berapa banyak nyawa yang melayang, ribuan orang menderita luka berat dan ringan, anak-anak menjadi yatimpiatu, istri-istri menjadi janda, aktivitas kehidupan menjadi terganggu dan setumpuk penderitaan yang terus melanda masyarakat.

Enam tahun sudah konflik SARA ini terjadi, namun masih terasa pada masyarakat kota Ambon dampak dari konflik terutama bagi anak-anak sekolah yang mana kegiatan belajar mengajar mereka belum kondusif sebagai mana mestinya. Anak-anak yang muslim masih takut untuk bersekolah di tempat yang lingkungan komunitasnya Kristen begitu pun sebaliknya.

Diketahui bahwa sekolah-sekolah negeri seperti SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, rata–rata berada pada lingkungan komunitas yang masyarakatnya Kristen. Hal inilah yang membuat didirikannya sekolah alternatif bagi anak–anak muslim agar tetap bersekolah yaitu SMA Negeri 11 Ambon.

Reformasi Pendidikan bisa Dinikmati 2014 / 2015 Mendatang serta Menuju Reformasi Pendidikan Indonesia

29 Januari 2010 datastudi Tinggalkan komentar

Mendiknas: Reformasi Pendidikan bisa Dinikmati 2014/2015 Mendatang

“Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, hasil 10 tahun reformasi di bidang pendidikan nasional baru bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia pada 2014/2015 mendatang.”

JAKARTA, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengatakan, hasil 10 tahun reformasi di bidang pendidikan nasional baru bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia pada 2014/2015 mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Mendiknas di acara ‘Silaturahmi Mendiknas dengan para Penerima Penghargaan Keteladanan Bidang Pendidikan 2009′, di Jakarta, Sabtu (15/7). Mendiknas Bambang mengatakan, reformasi sudah dilakukan oleh Depdiknas di seluruh aspek pendidikan nasional mulai dari kurikulum, guru, sarana dan prasana, proses pembelajaran, manajemen satuan pendidikan dan lain-lainnya.

“Semuanya sudah kita sentuh dengan reformasi pendidikan dengan harapan menjadikan bidang pendidikan sebagai lokomotif bagi kemajuan negara ini,” tandas Mendiknas kepada para wartawan.

Dengan reformasi tersebut, kata Mendiknas, dalam Era Kabinet Indonesia Bersatu para guru telah mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Hal itu dimulai dari pencanangan oleh Presiden RI tentag Guru sebagai Profesi pada 2 Desember 2004 silam. Setahun kemudian, lahir UU Nomor 14 tentang Guru dan Dosen, yang diikuti pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Guru, PP Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru, Tunjangan Profesi Dosen, Tunjangan Khusus bagi Guru yang bertugas di Daerah Khusus dan Tunjangan Kehormatan bagi Guru Besar.

“Kita lipatkan azas pendidikan sesuai paradigma pendidikan nasional yaitu sebagai pembelajaran, bahwa dari menteri sampai anak didik adalah ingin belajar, belajar hingga akhir hayat,” tandas Mendiknas.

Sumber: http://edukasi.kompas.com 17 Agustus 2009
Penulis: dweehan

Read more…

Korelasi Tingkat Pendidikan Orang Tua Terhadap Prestasi Belajar

22 Januari 2010 datastudi Tinggalkan komentar

Oleh: RUSMALA

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam hidup dan kehidupan. Dalam pengertian yang sederhana, Pendidikan ialah suatu usaha atau tuntunan yang dilakukan oleh pendidik dalam rangka pemberian bantuan yang diberikan kepada individu dalam mengarahkan hidupnya agar dapat menggunakan kemampuannya atau dapat mengembangkan pandangan secara maksimal pada suatu kenyataan. Hidup yang terjadi sekarang, dan yang akan datang diharapkan untuk dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya dan masyarakat merupakan konsekuensi dari keputusannya itu dalam rangka mencapai tujuan.

Oleh karena itu, dengan kenyataan-kenyataan di atas, dapatlah dipahami bahwa pendidikan merupakan tempat yang sangat dibutuhkan oleh anak didik dalam menghadapi tantangan masa depannya. Dalam hal ini yang bertanggung jawab unutk mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, sekolah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat, terutama orang tua. Dengan demikian upaya pencapaian sukses belajar anak di sekolah bagaimana pun tidak terlepas dari peranan dan pengaruh orang tua dalam memberikan motivasi dan bimbingan ke arah tercapainya tujuan yang diinginkan anaknya.

Dalam pencapaian tujuan yang diinginkan, setiap orang tua dapat memberikan teladan yang baik. Dengan memberikan teladan yang baik merupakan penopang dalam upaya meluruskan anak ke jalan yang baik pula, tanpa memberikan teladan yang baik, pendidikan anak tidak akan berhasil. Bagi orang tua mendidik anak adalah tanggung jawab yang diberikan atas pundak orang tua.

Dari kenyataan di atas, bahwa tanggung jawab pendidikan itu secara alamiah memang sudah ada dalam keluarga, sehingga keluarga menjadi tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi anak-anak. Dalam Undang-undang RI. No. 2 tahun 1989 pasal 10 ayat 4 dinyatakan bahwa:

“Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan”.

Adapun eksistensi orang tua sebagai pendidik yang pertama dan utama dalam meletakkan dasar pendidikan terhadap anak; Menurut Abdullah Nashih Ulwan adalah:

“Orang pertama dan terakhir bertanggung jawab mendidik anak dengan keimanan dan akhlak, membentuknya dengan kematangan fisik dan psikisnya serta menyerahkannya kepada pemikiran ilmu yang bermanfaat dan bermacam-macam kebudayaannya adalah orang tua”.

Dalam hal ini, peranan orang tua selaku pendidik dalam keluarga adalah pangkal ketentraman dan kedamaian hidup. Untuk menjaga keselamatan keluarga, keluarga berkewajiban mendidik anak-anaknya agar terhindar dari kehancuran dan api neraka.

Dengan pernyataan di atas, orangtualah yang paling besar tanggung jawabnya terhadap pendidikan anak-anaknya dari segi pandangan agama Islam. Kewajiban mendidik secara tegas dinyatakan Allah dalam firmannya: surah al-Tahrim: (66): 6. sebagai berikut:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Terjemahnya:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka… (Qs. al-Tahrim; (66): 6).

Dan dalam pasal I Undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1947 dinyatakan bahwa perkawinan adalah:

“Ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia, dan sejahtera berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa. Anak yang lahir dari perkawinan ini adalah anak yang sah. Dan menjadi hak serta tanggung jawab kedua orang tuanya memelihara dan mendidiknya dengan sebaik-baiknya. Kewajiban orang tua mendidik anak ini terus berlanjut sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri sendiri. Bahkan menurut pasal 45 ayat 2 Undang-undang perkawinan ini, kewajiban dan tanggung jawab orang tua akan kembali apabila perkawinan antara keduanya putus karena suatu hal. Maka anak ini kembali menjadi tanggung jawab orang tua”.

Dengan pernyataan di atas bahwa begitu pentingnya peranan ibu dan bapak dalam mendidik di rumah, termasuk mendidik kecerdasan dan menambahkan pengetahuan kepada anaknya. Dalam hal ini, Junaidah Misbah mengatakan: bahwa tujuan pendidikan dalam rumah tangga ialah agar anak mampu berkembang secara maksimal meliputi segala aspek perkembangan anaknya yaitu, jasmani, akal dan rohani.

Dengan demikian, di dalam pendidikan keluarga, orang tua sangatlah berpengaruh terhadap pendidikan anaknya selepas dari waktu sekolah, berkewajiban untuk membina anak-anaknya. Bagi orang tua yang memiliki  tingakat pendidikan lebih tinggi atau memiliki pengetahuan tentang pendidikan akan selalu memperhatikan hasil belajar yang dicapai oleh anaknya di sekolah, sebaliknya jika tingkat pendidikan orang tua rendah, kegiatan belajar anaknya di sekolah kurang di perhatikan. Kedua hal tersebut bisa terjadi karena hubungan orang tua dengan anak-anaknya tidak atau bahkan kurang berjalan dengan baik.

Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa pendidikan orang tua sangat menentukan tercapainya tujuan pembelajaran dengan melihat hasil yang dicapai siswa. Oleh karena itu, peneliti berinisiatif untuk mengadakan penelitian dengan judul:

“Korelasi Tingkat Pendidikan Orang Tua Terhadap Prestasi Belajar Siswa SMA Negeri I Bulupoddo Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai”.

Fajar Online – Seluruh Dunia Membacanya

Rekonstruksi Pemerintahan Madinah Masa Nabi SAW dan Upaya Penerapannya di Indonesia

Oleh: MURSYID BASRI

Diskursus tentang konstruksi sistem Pemerintahan Islam yang lahir dari konsep politik Islam, pada umumnya merupakan produk perdebatan besar yang terfokus pada religi politik yang bermacam-macam. Misalnya religi politik tentang Imamah dan Kekhilafahan. Bahkan secara konseptual Sistem Pemerintahan Islam sendiri masih menjadi sumber perselisihan di kalangan umat Islam. Dalam perdebatan itu, madinah selalu menjadi rujukan atau sumber inspirasi tentang konstruk politik Islam.

Madinah menjadi rujukan historis karena merupakan salah satu kota kebanggaan umat Islam yang diakui sampai hari ini. Sebab, dalam perjalanan sejarah Nabi Muhammad Saw. Madinahlah salah satu kota yang dipilih Nabi Saw. untuk menetap dan dianggap strategis untuk melakukan syi’ar Islam setelah Beliau hijrah dari Makkah ke Madinah. Di sinilah Nabi Saw. membangun satu tatanan kehidupan masyarakat yang penuh dengan kedamaian, saling menghargai serta toleransi antara satu dengan lainnya.

Dalam pada itu, Madinah sebagai kota pertama terbentuknya Sistem Pemerintahan Islam yang secara teori maupun praktik, Nabilah yang menjadi pelaku utama dan orang pertama yang menempati posisi unik, yakni sebagai Pemimpin Pemerintahan dan sebagai sumber spiritual undang-undang Ketuhanan. Nabi juga adalah Pemimpin Pemerintahan Islam pertama. Kerangka kerja Pemerintahan dimaksud terungkap dalam sebuah dokumen terkenal yang disebut dengan, “Konstitusi Madinah” atau “Piagam Madinah”.

Dalam dokumen tersebut terdapat langkah pertama dan amat penting bagi terwujudnya sebuah Badan Pemerintaha di dunia Islam. Menurut Piagam tersebut, konsep suku tentang pertalian darah digantikan dengan ikatan iman yang bersifat ideologis. Piagam itulah yang menyuguhkan landasan atau prinsip saling menghargai dan membangun sikap toleransi antara orang-orang Islam dan orang-orang yang mengikuti, bergabung dengan dan berjuang bersama mereka. “Mereka yang dimaksud dalam Piagam itu adalah masyarakat Yahudi Madinah”.

Konstitusi itu juga mengikat orang-orang Islam dan seluruh warga yang tinggal di Madinah tergabung dalam satu masyarakat yang secara fisik maupun politis berbeda dengan kelompok lain. Tidak ada pengertian lain mengenai siapa yang harus memegang tampuk Pimpinan dalam konfederasi semacam itu. Bahkan secara tegas konstitusi itu menyebutkan bahwa Allah dan Nabi Saw. menjadi hakim terakhir  serta sumber segenap Kekuasaan dan kekuatan atau wewenang.

Sejak hijrah ke Madinah (622 M) sampai saat wafat (6 Juni 632), Nabi Saw. berperan sebagai pemimpin yang tidak bisa dipungkiri lagi (Unquestionable Leader). Sebagai Rasul, beliau  menetapkan prinsip-prinsip Islam, memimpin shalat dan menyampaikan berbagai khutbah. Dan sebagai negarawan, beliau mengutus utusan keluar negeri, membentuk angkatan perang dan membagikan harta rampasan perang. Pada saat peristiwa wafatnya Nabi Saw. yang tidak terduga itu, menyebabkan larutnya masyarakat dalam ketidakpastian tentang krisis penggantinya. Semasa hidup beliau tidak mengeluarkan wasiat tentang siapa yang berhak menggantikannya sebagai pemimpin pemerintahan.

Dari sinilah awal mulanya permasalahan yang menjadi pemicu lahirnya polemik dan perdebatan sengit yang berkepanjangan tentang siapa yang pantas dan apa syarat-syaratnya untuk menjadi seorang pemimpin. Bahkan sampai sekarang, konsep pemerintahan yang dibangun Nabi Saw. masih menjadi bahan perdebatan apabila melihat realitas zaman yang makin temporal ini. Akhirnya muncul pertanyaan, apakah sistem pemerintahan Islam yang dibangun Nabi Saw. telah menjadi satu keharusan bagi umat Islam? Dan apakah ada konsep secara terperinci tentang pemerintahan Islam dari setiap teks yang merupakan pernyataan Tuhan dan Nabi Muhammad Saw.? Pernyataan-pernyataan sejarah (historist) tentang konsep pemerintahan Islam tentu belum menjadi aksioma bagi umat Islam, tetapi itu bisa menjadi hipotesis atas setiap pertanyaan tersebut.

Deskripsi tentang perjalanan pemerintahan Islam Madinah yang dibangun Nabi Saw. mengingatkan kepada umat Islam untuk melihat kembali realitas pemerintahan yang ada di Indonesia. Sampai saat ini Negara Indonesia dikenal sebagai negara, yang diklaim oleh para  pengamat adalah memiliki sistem pemerintahan yang demokratis. Tetapi di satu sisi perlu diketahui, dari hasil pembacaan realitas perjalanan pemerintahan Negara Indonesia selama 58 tahun  kemerdekaannya, sesungguhnya belum mendapat prestasi besar di hadapan publiknya dan dunia Internasional dalam menegakkan keadilan, dimana keadilan adalah indikator utama adanya demokrasitisasi dalam sebuah Negara. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, terbalik menjadi penindas hak-hak rakyat. Supremasi hukum yang semestinya menjadi tata aturan yang melindungi dan membela harkat dan martabat bangsa, ternyata dijadikan alat politik untuk melindungi kekuasaan.

Dari keterangan ini, rakyat sudah saatnya berpikir untuk mencari solusi sebagai langkah penyelesaian. Apakah  umat Islam harus kembali melihat konstruk pemerintahan Madinah sebagai acuan secara terminologis untuk membangun sistem pemerintahan baru? Pertanyaan ini bisa mendapat jawaban memungkinkan dengan argumentasi yang mendasar.

Argumentasi yang mendasar tentu dibangun dengan pendekatan historisitas. Sejak Indonesia menperoleh kemerdekaannya yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945, para petinggi atau pemimin bangsa saat itu berusaha merumuskan sebuah kerangka kerja konstitusi pemerintahan yang kemudian dinamakan “Piagam Jakarta”. Piagam tersebut secara legal ditandatangani oleh sembilan pimpinan yang dianggap  representatif mewakili bangsa Indonesia, baik dari politisi maupun  agamawan. Dan penandatangan Piagam ini diterima dengan suara bulat oleh Badan Penyidik Untuk Persiapan Kemerdekaan Indonresia (BPUPKI), juga merupakan rumusan kompromis (gentelment agreement) antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Namun ironisnya pada tanggal 18 Agustus 1945 perumusan kompromis itu oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dari kalimat yang menegaskan, “dengan kewajiban menjalankan hukum Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, diganti dengan kalimat, “Negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa”.

Dari keterangan panjang sejarah bangsa Indonesia ini, dapat diketahui ternyata umat Islam dahulu telah menanamkan dan memperkenalkan sebuah konstitusi pemerintahan yang islami. Maka dari itu tidak ada salahnya umat Islam sekarang bisa menjadikan dasar pemikiran untuk berupaya membangun satu sistem pemerintahan yang lebih mengedepankan nilai-nilai Islam yang berkeadilan dan berkeadaban.

Buku Pegangan Pembina Pramuka

28 Desember 2009 datastudi Tinggalkan komentar

Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972. Bentuk dan Arti Kiasan Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :

  1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
  2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yangbagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
  3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
  4. Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  5. Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
  6. Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Penggunaan Lambang Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikanuntuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut. …dst…

sumber: 4shared (diakses: 26 Desember 2009)

Bank Bersubsidi yang Membebani

26 Desember 2009 datastudi Tinggalkan komentar

Dinamika berbangsa dan bernegara Indonesia selama satu dekade terakhir tampak mengalami banyak perubahan yang mendasar. Yang paling kasat mata adalah adanya peningkatan kebebasan berpendapat dan berpartisipasi dalam hampir semua aspek penting dari pengelolaan negara. Sebagian orang menyebutnya sebagai fenomena penguatan proses demokrasi. Proses ini pula yang antara laindiyakini bisa membawa perbaikan pada kehidupan ekonomi rakyat kebanyakan yang amat terpuruk akibat krisis. Sayangnya, perbaikan ekonomi tak kunjung terwujud seperti yang diharapkan. Pemulihan dalam beberapa aspek ekonomi memang telah terjadi, namun dalam lingkup dan eskalasi yang manfaatnya tidak dirasakan secara berarti oleh mayoritas rakyat. Bahkan, perekonomian nasional belum bisa keluar dari ancaman akan terjadinya krisis ekonomi lagi dalam waktu dekat. Kondisi yang demikian secara nyata telah memberi tekanan dan penyempitan ruang lingkup kebijakan ekonomi yang bisa dijalankan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia.

Perkembangan yang demikian menjadi bahan diskusi kami berdua selama beberapa tahun ini. Kadang melibatkan beberapa kawan dalam pembicaraan yang cukup intensif dan mendalam. Kemudian disadari bahwa kualitas diskusi musti ditingkatkan dengan dukungan riset yang serius, khususnya atas topik-topik ekonomi yang lebih banyak mendapat perhatian kami. Riset semacam itu dengan sendirinya membutuhkan wadah dengan segala fasilitas dan sumberdayanya. Bright Institute, lembaga  think tank yang fokus kepada masalah ekonomi dan kebijakan publik, memberi kesempatan yang amat luas untuk kami.

Sebagian hasil riset Bright Institute akan dipublikasikan berupa buku. Di antaranya adalah satu paket buku seri (sebanyak 9 buah buku) yang kami sebut sebagai Indonesia:Undercover Economy. Pemilihan topik dan metode pembahasan dalam serial itu pada dasarnya masih mengikuti alur berpikir ilmu ekonomi yang umum dikenal dalam dunia akademis. Sebagian besar data riset yang diolah pun bersumber dari sumber resmi. Resmi dalam arti dikeluarkan oleh departemen atau lembaga negara di Indonesia, ataupun dipublikasikan oleh organisasi internasional yang otoritatif. Akan tetapi, ada beberapa cara pandang kami yang berbeda secara mendasar jika dibandingkan dengan yang biasa dikemukakan mainstream economist. Salah satu diantaranya adalah ”cara membaca” data-data resmi tersebut, sehingga diperoleh pemahaman yang mungkin sekali amat berlainan.

Kami berharap, serial buku Indonesia: Undercover Economy bisa meningkatkan pemahaman berbagai komponen masyarakat tentang kondisi dan dinamika perekonomian Indonesia. Penjelasannya terutama sekali ditujukan kepada tokoh-tokoh masyarakat di tingkat nasional dan daerah. Baik mereka yang tergolong para pengambil kebijakan, elit politik, praktisi bisnis, maupun tokoh masyarakat lainnya. Termasuk juga dalam pengertian tokoh di sini adalah elemen masyarakat yang bergiat dalam berbagai gerakan, seperti: gerakan mahasiswa, gerakan sosial, gerakan budaya, dan aktivitas pemberdayaan masyarakat lainnya. Oleh karenanya pula, serial buku ini terutama sekali bersifat penjelasan, dan sedikit melonggarkan kaidah penulisan ilmiah yang ketat dan kaku. Uraiannya bergaya penuturan dan sedikit menggurui. Cara demikian dipakai agar pokok permasalahan yang dibahas lebih mudah difahami. Barangkali akan ada pembaca yang menilai bahwa serial buku ini kurang merinci sumbernya secara akurat, serta ada simplifikasi uraian yang membuat beberapa fakta dan opini terkesan amat disederhanakan.

Untuk itu, kami mohon maaf kepada pihak yang mungkin dirugikan, misalnya karena kurang jelas disebutkan bahwa suatu data atau opini berasal dari mereka. Kami sangat bersedia untuk dikoreksi. Sekalipun demikian, substansi materi beserta penalaran buku diyakini masih dalam koridor metode keilmuan dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Berbagai sumber sedapat mungkin diinformasikan kepada pembaca, dan hasil penalarannya bisa diuji secara empiris dan atau diperbandingkan dengan cara pandang ilmiah lainnya. Tidak berlebihan jika kami pun berharap agar serial buku ini dibicarakan di kalangan peminat ilmu ekonomi, termasuk para mahasiswa yang tengah studi topik-topik yang dibahas. Semua serial buku Indonesia: Undercover Economy memang bernuansa ideologis, karena berisi pernyataan sikap sekaligus apa yang mestinya harus dilakukan (normatif) menurut pandangan kami. Bagi kami, semua pokok masalah yang dibahas tersebut memang tidak bisa dihindari akan bersifat ideologis. Masalahnya, mau ditampakkan dengan jelas atau disamarkan (terselubung) sebagai pembenaran status quo. Sebagian penulis hanya bersembunyi dibalik selubung objektivitas, terutama dengan asumsi keuniversalan ilmu ekonomi. Kami memilih menyatakannya secara jelas dan lugas.

Sedangkan penamaan serial buku Indonesia: Undercover Economy terutama sekali karena dua pertimbangan. Pertama, topik pembicaraan pada kesembilan buku adalah berbicara dalam kasus Indonesia, bukan negara lain. Negara lain hanya sedikit disinggung dalam aspek perbandingan konteks tertentu. Kedua, banyak diungkapkan hal-hal yang selama ini tersamarkan dalam berbagai analisis dari para ekonom arus utama. Ada banyak alat analisis yang diabaikan oleh mereka, termasuk cara membaca data-data makroekonomi Indonesia. Sangat disadari bahwa keterlibatan dan pergaulan yang intens dengan berbagai kelompok masyarakat, baik dari kelompok pemikir, aktivis berbagai gerakan di tanah air, praktisi bisnis dan ekonomi di sektor moneter dan sektor riil, para pengambil kebijakan dan mantan pengambil kebijakan di negeri ini, telah banyak mempengaruhi khazanah pemikiran yang bisa kami tuangkan dalam berbagai analisis serial buku ini. Tanpa mengurangi rasa hormat kepada mereka semua, berbagai perbedaan pandangan sering dan mungkin masih akan terjadi antara kami dengan kawan, sahabat, dan para kolega itu. Bagaimanapun, seluruh isi buku merupakan tanggung jawab kami, termasuk atas pandangan-pandangan orang lain yang telah kami setujui atau simpulkan sendiri. Mudah-mudahan serial buku ini bermanfaat bagi kebaikan negeri yang kami cintai, Indonesia.

sumber: 4saherd (diakses: 26 Desember 2009)

Analisis Pengaruh Kandungan Zat Pengotor dan Zat Pereduksi Terhadap Kestabilan KIO3 Pada Garam Konsumsi

22 Desember 2009 datastudi Tinggalkan komentar

Oleh: MASWATI BAHARUDDIN

Upaya pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagai pencerminan dari tujuan nasional. Seperti halnya di negara-negara berkembang lainnya, di Indonesia kekurangan gizi merupakan masalah utama yang diketahui dapat menghambat lajunya pembangunan nasional (Kodyat, 1992). Di samping itu kekurangan gizi pada anak sebenarnya adalah bentuk dari kelaparan tidak kentara dan itu salah satu ukuran kesejahteraan selain kesehatan dan pendidikan (Soekirman, 2002).

Pada saat ini masih terdapat masalah kekurangan gizi terutama diderita oleh bayi, anak–anak usia sekolah, dan wanita. Tiga macam kekurangan gizi yang dipandang sebagai masalah kesehatan umum di Indonesia adalah : defisiensi iodium, vitamin A, dan zat besi (Wirakastakusumah, 1998). Gangguan  akibat kekurangan Iodium (GAKI) dapat mengakibatkan gondok, kretin, menurunnya kecerdasan, dan untuk tingkat yang lebih  berat dapat mengakibatkan gangguan otak dan pendengaran serta kematian bayi (Mulyanto, 1986).

Pada tahun 1995 Biro Pusat statistik (BPS) dan UNICEF telah melakukan survey nasional tentang GAKI. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa semua propinsi di Indonesia kecuali Kalimantan Timur, rata-rata penduduknya mengalami  kekurangan Iodium. Berdasarkan laporan tersebut penyebab utamanya adalah kandungan iodium yang tidak memadai pada garam konsumsi yang beredar di masyarakat (BPS-UNICEF Report, 1995). Hal tersebut  disebabkan oleh kualitas garam yang dihasilkan oleh petani garam sangat rendah,  sedangkan industri garam yang mengolah garam bahan baku tersebut tidak cukup memadai dalam meningkatkan kualitas garam agar  iodium yang ditambahkan pada garam tersebut  tidak mudah hilang atau berkurang (Saksono, 1998). Hal ini dapat dipahami karena sebagian besar industri pengolahan garam rakyat adalah berskala kecil dan menengah, di mana modal dan sumber daya manusianya sangat terbatas, ditambah lagi harga garam yang sangat murah (SNI Deperindag,1994).

Kebijakan yang telah ditempuh pemerintah untuk meningkatkan kualitas garam rakyat dibagi dalam dua pendekatan (Holman, 1960) :

  1. memperbaiki cara pembuatan garam pada petani garam. Namun hingga saat ini cara tersebut tidak efektif, mengingat cara pembuatan garam yang baik membutuhkan lahan/ladang garam yang cukup luas, di samping modal dan keahlian yang memadai, sehingga cara tersebut tidak mendapat tanggapan positif dari petani garam,
  2. memperbaiki cara pengolahan garam rakyat pada industri-industri garam. Cara ini cukup efektif untuk industri garam berskala besar, di mana mereka mampu menerapkan teknologi proses yang canggih, sehingga dapat dihasilkan garam dengan stabilitas iodium yang cukup baik. Sayangnya produk mereka harganya lebih mahal, sehingga hanya dikonsumsi oleh golongan masyarakat yang mampu.

Proses pengolahan garam pada industri kecil dan menengah umumnya menggunakan proses pencucian dan pengeringan. Pencucian garam dilakukan dengan memakai larutan jenuh garam (brine) yang digunakan berulang kali dengan tujuan untuk menghilangkan kotoran dari permukaan garam, sedangkan proses pengeringan bertujuan untuk mengurangi kadar air (Mannar, 1995).

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terlihat bahwa zat  yang bersifat higroskopis dan pereduksi pada garam adalah yang  paling bertanggung jawab terhadap hilangnya iodium pada garam. Zat tersebut terbentuk bersamaan dengan pembentukan garam (Saksono, 2000).

Proses pencucian yang optimum pada garam selain dapat menghilangkan zat pengotor, juga dapat melarutkan zat pereduksi pada garam, sedangkan proses pengeringan atau pemanasan yang sesuai dapat mengoksidasi zat pereduksi sehingga menjadi tidak aktif (Chauhan, 1960).

Proses pencucian dan pengeringan yang dilakukan di industri garam  yang ada di Indonesia saat ini ternyata belum cukup mampu menghasilkan garam dengan stabilitas iodium yang tinggi. Hal ini disebabkan pencucian dan pengeringan yang dilakukan hanya bertujuan meningkatkan tampilan fisik garam (bersih dan kering), dan belum sampai pada cara menghilangkan atau mendeaktifasi zat-zat pereduksi serta senyawa higroskopis (Mg dan Ca) pada garam, sehingga berdasarkan survey yang telah dilakukan, lebih daripada 50 % produk garam konsumsi yang dihasilkan industri garam memiliki stabilitas  iodium yang rendah.

Untuk itu perlu dilakukan studi analisis pengaruh kandungan zat pengotor dan zat pereduksi  terhadap kestabilan KIO3 pada garam konsumsi.

Pelatihan DevInfo Berbasis WEB dan SPSS

15 Desember 2009 datastudi Tinggalkan komentar

Pare-pare,  01 s/d 04 Juli 2009

devinfo 1 juli 2009

Sekretaris Bappeda (Ir. Budiutomo Abdullah, MM) Kabupaten Polewali Mandar di dampingi oleh  Kabid Sosbud (“Hikmah, ST, M.Si.) Dalam sambutannya menegaskan bahwa dalam kesempatan ini beliau sangat mengharapakan agar semua pihak bisa mengoperasikan sistem yang ikut dalam pelatihan Pelatihan  DevInfo berbasis Web dan SPSS, khususnya kepada staf dari kecamatan agar sebisa mungkin bisa menguasai dan langsung mengoperasikan di kecamatan agar data yang diharapkan lebih akurat kalau didukung dengan tehnologi yang lebih bagus dan cepat .  Dimana Tujuan dari Pelatihan DevInfo berbasis Web dan SPSS dilaksanakan dalam rangka pengelolaan dan pengolahan data pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan yang dapat di bekerja secara online, dan jika DevInfo dikembangkan lebih luas dapat dijadikan sebagai sistem database untuk seluruh SKPD dari berbagai sektor di Kabupaten.

Jadi pada intinya peningkatan kerjasama global untuk mencapai perbaikan kehidupan sosial penduduk dunia dan untuk meningkatkan capaian perbaikan kehidupan sosial untuk mengurangi kemiskinan, penuntasan pendidikan dasar baik untuk laki-laki maupun perempuan, menurungkan angka kematian balita, meningkatkan kesehatan ibu serta memastikan kelestarian lingkungan hidup.

(view detail: click here)

sumber : mdgspolman.org (diakses; Tanggal 16 Desember 2009)